
Kegiatan evaluasi itu, yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Banjar Agung, Kabupaten setempat, Kamis (03/08/2020).
Dihadiri Kadisdik Nassarudin, SH, MH, Kepala UPTD Provinsi Lampung (Kacabdin) Wilayah 7 Joko Santoso, Pengawas, Korwas para Kepala Sekolah serta para Dewan Guru.
Beserta Tim Gugus Tugas Covid-19 yakni, Kepala BPBD Ir. Kanedi Sekretaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang Lasmini.
Kadisdik setempat, Nazaruddin mengatakan, bahwa untuk tingkat SMA dan SMK menurut evaluasi tingkat kepatuhan siswa masih perlu sosialiasi pencegahan Covid-19 yang sesuai dengan protokol kesehatan.
“Namun selain itu pula, pihak sekolah maupun dewan guru, dan juga orang tua siswa tetap berperan aktif dalam melakukan pendisiplinan siswa-siswi untuk membangun kesadaran diri mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” tegas Nassarudin.
Dikesempatan ini juga, Ketua UPTD Provinsi Lampung Kacabdin) Wilayah 7
Joko menjelaskan, sesuai arahan pemerintah melalui Gubernur Lampung, untuk wilayah yang berzona hijau, maka atas dasar tersebut menindak lanjuti, agar dapat meneruskan proses pembelajaran tatap muka lingkup SMA/SMK dan SMP.
“Berdasarkan syarat tim Gugus Tugas, yang harus mendapatkan rekomendasi, Pemkab Tulang Bawang diantaranya harus ada surat izin orang tua, persediaan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan dan sekolah harus ada MoU dari Puskesmas terdekat,” terang Joko. (W9-Wan)