
Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Wakil Ketua I DPRD turut menandatangani pakta integritas penyusunan dan pengesahan APBD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024 bebas dari korupsi.
Dua unsur pimpinan DPRD ini menyatakan dukungan dan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dengan pemerintahan yang bersih dari korupsi, program dan kebijakan yang dibuat dapat berjalan maksimal. (W9-Jhon)