Tulang Bawang, Warta9.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang bersama Bapenda Provinsi Lampung melakukan sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBNKB serta penagihan tunggakan PKB.
Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan di dua Kecamatan, yakni, Banjar Agung dan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (25/03/2025).
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Andin Budiman Pattikraton, ia menjelasakan, dalam kegiatan sosialisasi itu, dari perwakilan pihak Samsat Tulang Bawang Romi Yusregen, Jasaharja Tioplus Andar Bonar.
“Namun selain itu pula, Camat Banjar Agung dan Banjar Margo turur hadir, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat yang dalam hal ini melalui Kepala Kampung masing-masing Kampung untuk dapat terus memberikan informasi secara estsfet kepada warga mereka,” jelas Andin Budiman.
Masih kata dia, sosialisasi itu dijalakan sesuai instruksi Bupati serta arahan Sekda diharapkan agar Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kampung dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menggali serta mengoptimalkan capaian target penerimaan PAD dari sektor PKB dan BBNKB.
“Karena pada kenyataannya Pemerintahan Kampung yang paling memungkinkan mengetahui existing dari kendaraan bermotor yang digunakan masyarakat diwilayahnya masing-masing,” ucap Kepala Bapenda ini.
Dirinya menegaskan, pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor adalah selain dari hasil pajaknya bisa digunakan untuk pembangunan daerah tapi juga secara langsung sebagai wajib pajak, masyarakat dapat menerima manfaat secara langsung, yaitu sebagai wajib pajak bisa menerima manfaat dari Jasaraharja.
“Jika pengguna kendaraan bermotor mengalami Lakalantas dijalan secara otomatis akan mendapat bantuan atau santunan dari Jasaraharja,” paparnya.
Tidak sampai disitu, dia menghimbau agar masyarakat Tulang Bawang harus taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta bagi masyarakat penggunakan kendaraan bermotor wilayah ini yang plat kendaraannya masih belum menggunakan plat nomor kendaraan wilayah dapat segera melakukan mutasi plat nomor kendaraan menjadi plat nomor kendaraan wilayah ini.
“Untuk saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor gratis, untuk itu diharapkan masyarakat menggunakan kesempatan ini,” papar dia.
Pada kesempat sama dari pihak Samsat Tulang Bawang Romi Yusregen menghimbau untuk pemilik kendaraan yang sudah menjual kendaraan dapat melapor ke Samsat.
“Karena apa bila menunggak pajak tidak tertagih ke pemilik lama dan pemilik selanjutnya diupayakan melakukan BBNKB, masyarakat harus sadar taat bayar pajak kendaraan bermotor yang bermartabat adalah masyarakat yang sadar akan membayar pajak,” sebut Romi. (W9-Wan)










