
Proyek yang dikerjakan CV Berdikari Reksa Mandiri dengan nilai kontrak Rp8,4 miliar dari APBD 2025 itu dinilai rawan penyimpangan karena lemahnya kontrol.
“Seharusnya BM Dinas PUPR mengawasi dan mengontrol pekerjaan proyek jalan itu dengan ketat. Itu uang negara, sementara kondisi keuangan negara sedang tidak baik,” tegas Yunardi kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti ketiadaan papan informasi proyek sejak titik nol. Menurutnya, hal itu bentuk ketertutupan perusahaan terhadap publik.
“Papan informasi wajib dipasang sejak awal. Masyarakat berhak tahu berapa besar anggaran dan dari mana sumbernya. Ini bukan proyek pribadi, tapi uang rakyat,” lanjutnya.
Yunardi menegaskan kualitas proyek tidak boleh dikorbankan demi keuntungan kontraktor. Ia khawatir, jika pengawasan longgar, jalan yang baru dibangun justru cepat rusak dan kembali membebani rakyat.
“Kalau itu uang pajak rakyat, jangan dibiarkan seenaknya. Kami di Komisi III akan segera memanggil pihak BM Dinas PUPR untuk hearing dan meminta penjelasan,” tegasnya. (W9-Wan)