Penipu Ngaku Wartawan Catut Nama Media Warta9.com, Sebar Teror Modus Klarifikasi

REDAKSI Warta9.com menyampaikan klarifikasi resmi kepada seluruh masyarakat, Dinas Instansi, Badan, Swasta, TNI dan POLRI di Provinsi Lampung terkait adanya aksi kegiatan jurnalistik yang mengarah pada penipuan mengatasnamakan wartawan dan staf Media Warta9.com.

Redaksi menerima laporan dan bukti percakapan WhatsApp adanya oknum yang tidak bertanggung jawab mencatut nama Warta9.com dengan modus meminta klarifikasi narasi berita terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana kepada pihak sekolah di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Bukan Wartawan Warta9.com

Identitas yang tertera pada ID Card atau tanda pengenal yang memuat data diri, seperti nama, foto, jabatan, dan nomor ID yang digunakan pelaku tidak terdaftar sebagai wartawan, kontributor, staf administrasi, maupun bagian dari manajemen PT. Intermedia Dinamis Abadi selaku perusahaan penerbit SKH Warta Sembilan dan Warta9.com.

Wartawan Warta9.com Dilarang Meminta Imbalan

Seluruh aktivitas peliputan, pengolahan, dan penyebaran informasi wajib berpedoman pada prinsip moral profesional, independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Kerja sama publikasi untuk menyebarluaskan informasi, iklan, advertorial, maupun kemitraan secara resmi dilakukan melalui mekanisme perusahaan dan administrasi yang jelas.

Wartawan Warta9.com, dilarang keras meminta atau menerima imbalan (amplop, uang, atau fasilitas) dari narasumber terkait tugas peliputan baik dengan pemerintah, swasta atau masyarakat.

Masyarakat Diminta Waspada

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai pihak yang mengaku sebagai wartawan Warta9.com tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan dalam modus apapun yang mengatasnamakan Warta9.com, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi redaksi.

Kasus Akan Dilaporkan

Tindakan pencatutan nama media yang telah merusak reputasi perusahaan serta berpotensi merugikan masyarakat, Redaksi Warta9.com sedang menyiapkan laporan resmi kepada penegak hukum agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menggunakan Foto Orang Lain

Setelah Viral, diketahui bahwa foto yang tertera dalam KTA tersebut milik orang lain yang di ambil tampa izin pemiliknya

Himbauan

Warta9.com mengajak seluruh mitra kerja, dan masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik penipuan yang mencatut nama institusi pers.

Jika menemukan modus serupa, segera simpan bukti percakapan, nomor telepon, foto, maupun rekaman yang diterima untuk di laporkan kepada Redaksi Warta9.com atau aparat kepolisian terdekat.

Pers yang sehat dibangun dengan kepercayaan publik. Karena itu, setiap upaya mencatut nama media untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Redaksi Warta9.com
PT. Intermedia Dinamis Abadi

Exit mobile version