
Penyampaian nota pengantar menjadi langkah awal sebelum rancangan perubahan APBD tersebut dibahas lebih mendalam antara legislatif dan eksekutif.
Melalui forum paripurna ini, DPRD Lampung Barat bersama pemerintah daerah memiliki ruang untuk melihat kembali arah kebijakan anggaran agar pelaksanaannya tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.
Pembahasan perubahan APBD nantinya akan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan penganggaran memiliki dasar yang jelas serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Lampung Barat.
Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, bersama jajaran legislatif akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pemerintah daerah akan menyampaikan berbagai pertimbangan dan kebutuhan yang menjadi dasar dilakukannya perubahan terhadap APBD 2026.
Proses pembahasan diharapkan dapat menghasilkan struktur anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, sekaligus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan dimulainya pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Seluruh tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ADV)