Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, terduga pelaku terorisme dipindahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT.
Kegiatan pemindahan ke-23 tersangka diduga pelaku aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia. Kombes Pol Pandra mengatakan, mereka dipundah dari Rutan Mako Brimobda Lampung ke Mako Brimob Kelapa Dua melalui Bandara Radin Inten II Natar Lampung Selatan pukul 11.40 WIB. “Seluruh tersangka dilakukan pengawalan ketat dari Tim Densus 88/AT bersama Pers Polda Lampung sampai take off di Bandara Radin Intan menuju ke Bandara Soekamo-Hatta,” ujar Kombes Pandra.
Lalu tersangka SAB (48), Pesawaran Lampung, testangkap di Raman Utara, Lampung Tengah. Tersangka AHS (46), Purbolinggo Lampung Timur, tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah. Tersangka IM (30), Pringsewu tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah, Tersangka X (40), Bekasi Selatan, tersangka Nuva tertangkap Lampung Tengah. (W9-jm/ars)