23 Tersangka Aksi Terorisme Dipindah dari Brimob Lampung ke Mako Brimob Kelapa Dua

Bandarlampung, Warta9.com – Sebanyak 23 tersangka diduga pelaku terorisme yang ditahan di rutan Brimob Polda Lampung, dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua Mabes Polri, Rabu (16/12/2020).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, terduga pelaku terorisme dipindahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT.

Kegiatan pemindahan ke-23 tersangka diduga pelaku aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia. Kombes Pol Pandra mengatakan, mereka dipundah dari Rutan Mako Brimobda Lampung ke Mako Brimob Kelapa Dua melalui Bandara Radin Inten II Natar Lampung Selatan pukul 11.40 WIB. “Seluruh tersangka dilakukan pengawalan ketat dari Tim Densus 88/AT bersama Pers Polda Lampung sampai take off di Bandara Radin Intan menuju ke Bandara Soekamo-Hatta,” ujar Kombes Pandra.

Tersangka pelaku aksi terortsme yang dibawa ke Jakarta yakni : Tersangka SH (36), Kota Metro. Tertangkap di Kota Metro. Tsk TY (44) Pringsewu Lampung, tertangkap di Pringsewu. Tersangka RK (34) Pringsewu Provinsi Lampung, tertangkap di Pringsewu. Tersangka S, (45), Panjang Bandar Lampung, tertangkap di Panjang. Tersangka SS (47), Kedaton, Kota Bandarlampung tertangkap di Panjang, Baiam.

Lalu tersangka SAB (48), Pesawaran Lampung, testangkap di Raman Utara, Lampung Tengah. Tersangka AHS (46), Purbolinggo Lampung Timur, tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah. Tersangka IM (30), Pringsewu tertangkap di Raman Utara, Lampung Tengah, Tersangka X (40), Bekasi Selatan, tersangka Nuva tertangkap Lampung Tengah. (W9-jm/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.