Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di lokasi tersebut.
“Dari lokasi petugas berhasil mengamankan 6 orang,” ujar Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Selasa (26/4/2024).
Selanjutnya, ketiga pasangan ini dibawa untuk dilakukan pendataan.
Sebelumnya, jajaran Polres Lampura mengankan DR (43) warga Kotabumi Tengah, karena kedapatan berjudi togel dirumahnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 lembar kupon togel, 1 lembar catatan togel, 1 buah pena, 1 buah Hp Vivo dan uang 25 ribu.
“Kami akan terus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” terang Teddy.
Guna menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan jajaran Polres Lampung Utara Tidak hanya memberatas kasus C3 melainkan kejahatan penyakit masyarakat seperti Prostitusi dan judi juga ikut di berantas. (Van)