Azis Syamsudin Ingatkan Kepala Desa, Dana Desa Banyak yang Mengawasi

Lampung Timur, Warta9.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dr. Azis Syamsudin, MH, mengingatkan kepada Kepala Desa terkait pengelolaan dana desa. Menurutnys, dana desa harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Peringatan Ketua Banggar DPR RI Azis Syamsudin juga anggota Fraksi Golkar DPR RI disampaikan pada acara sosialisasi aturan pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Rabu (8/8/2018).

Acara yang berlangsung di Gedung Pusiban Kantor Pemkab Lamtim itu dibuka Sekda Kabupaten Syahrudfin, diikuti para kepala desa, camat, jajaran pemkab dan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat.

Menurut Azis juga anggota DPR RI Dapil II Lampung ini, pengelolaan dan penggunaan dana desa harus sesuai mekanisme dan aturan. Pelaksanaan program ini diawasi berbagai lembaga seperti, Kepolisian, Kejaksaan dan pers. Karena itu, harus dikelola sesuai aturan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dia berharap, program dana desa di Kabupaten Lamtim benar-benar terlaksana sesuai aturan yang berlaku dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal senada disamapikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti. Dia mengatakan, dana desa adalah salah satu komponen program kerja pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Tahun 2018 dana tranfer daerah dari pemerintah pusat ke Kabupaten Lampung Timur cukup besar sekitar, Rp1,7 trilliun. Mudah-mudahan dana tersebut digunakan oleh pemerintah daerah dengan baik untukmeningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Primanto. (W9-jam/jok)

Pos terkait