Selesainya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, ditandai dengan ditandatanganinya berita acara pembahasan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (27/7/2020).
Ketua DPRD Kota Bandarlampung juga Ketua Badan Anggaran, H. Wiyadi. SP. MM menyatakan, dengan telah selesainya pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, maka pembahasanya selanjutnya akan dilakukan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada Kamis, (30/7/2020).
Rapat pembahasan berlangsung di ruang sidang paripurna, Senin (20/7/2020). Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua II, Aep Saripudin, SP ini, dipimpin secara bergiliran oleh para Wakil Ketua.
Usai rapat, Aderly Imelia Sari mengatakan, dengan telah selesainya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan seluruh OPD, maka Badan Anggaran akan melakukan rapat internal guna mendengarkan pendapat dari anggota Badan Anggaran.
Setelah seluruh anggota Badan Anggaran menyampaikan pendapatnya, maka berikutnya Badan Anggaran akan melaksanakan rapat finalisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan teakhir adalah pendapat akhir fraksi,” sambung Aderly. (W9-ADVERTORIAL)