Rapat paripurna sedianya akan digelar pukul 10.00 WIB dengan agenda pembicaraan tingkat satu atas tujuh Raperda, yakni tiga Raperda inisiatif DPRD dan empat Raperda usulan eksekutif.
Namun rapat gagal digelar, karena hingga pukul 11.00 WIB berdasarkan absensi fisik hanya 10 dari 30 anggota dewan yang hadir, agar sidang kuorum minimal dihadiri 15 anggota DPRD.
Paripurna yang pertama kali di gelar oleh anggota DPRD periode 2019-2014 ini juga akan membahas tiga Raperda inisiatif legislatif, selain empat Raperda usulan eksekutif. Dampak dari ketidakhadiran para anggota dewan ini maka pimpinan rapat paripurna menunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Berdasarkan hasil laporan, bahwa anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 10 orang, sehingga rapat paripurna saya nyatakan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho saat memimpin rapat. (W9-jon)