Bupati Winarti Minta Proses Rekomendasi dan Izin KSP Tuntas Dalam Waktu 30 Menit

Menggala, Warta9.com- Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH menekankan proses permohonan penerbitan rekomendasi dan izin Koperasi Simpan Pinjam yang harus diselesaikan dalam kurun waktu 30 menit asalkan syarat-syarat telah lengkap. Hal ini suatu komitmen dalam Bergerak Melayani Warga (BMW) dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Ketegasan ini diungkapkan bupati saat meninjua Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Pemkab setempat dalam pelayanan izin DKUM tersebut pada masyarakat, Jum’at (20/70/2018).

Secara detail bupati menguraikan, kendala apa saja yang membuat proses permohonan penerbitan rekomendasi terhambat, dan meminta permohonan masyarakat disetujui atau tidak, harus dapat dipastikan dalam waktu 30 menit. Karena kendala tidak selesainya penerbitan bukan berada di DKUKM ini, melainkan kurangnya kelengkapan berkas admistrasi pemohon.

“Prosedur proses permohonan kantor cabang harus di sosialisasikan, kenyamanan ruangan harus jadi perhatian, dokumen atau berkas harus ditata ketika akan digunakan. Maka tidak susah mencarinya, salah satu manfaat tertib dan teraturnya penataan ruangan kerja menjadi kunci cepatnya kinerja kita,” pesan Bupati gotong royong pada Kepala DKUKM Deni Mutaqin, SPd, Mp beserta jajarannya.

Selain itu, Bunda Winarti, sapaan akrab bupati ini turut memeriksa jumlah kehadiran para pegawai dan sekaligus bertanya ke sejumlah Staf dan Kasi setiap ruangan, lalu memberikan instruksi agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih prima.

“Saya menengeskan terhadap DKUKM ruangan ditata agar lebih baik lagi, agar lebih sedap dipandang mata. Dokumen dan berkas jangan sembarang meletakan diatas lemari, pertama berbahaya dan kedua juga tidak pantas dilihat tamu yang datang,” ucapnya.

Bupati cantik pertama memipin Kabupaten Sai Bumi Nenggah Nyappur ini tidak lupa berpesan, agar DKUKM tersebut, harus dapat menata lokasi tempat para pelaku UKM, seperti kawasan penjualan kripik, ikan asin dan ikan asap terutama disekitar Kawasan Wisata Cakat Raya.

“UKM di sekitar Kawasan Wisata Cakat Raya harus ditata lebih baik lagi, dan sama halnya di sekitar kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) sekitar Simpang Bawang Latak Menggala itu ada penjualan burung harus ditata juga, supaya dapat menjadi sebagai kawasan wisata belanja yang baik, nyaman dan aman bagi masyarakat dari luar yang melintasi wilayah Kabupaten ini,” jelasnya. (W9-Wan)

Pos terkait