Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Komandan Korem 043/Gatam kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan mereka secara sukarela.
Letkol Arh Anang menjelaskan, penyerahan satu senjata api ini merupakan bentuk penggalangan anggota Kodim 0424/Tanggamus kepada masyarakat dengan memberikan sosialisasi, terkait dengan bahaya kepemilikan senjata illegal dan mencegah perburuan liar dan tindakan pencurian dengan kekerasan di wilayah Tanggamus. (W9-ars)