Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung C mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan sasaran korban yang merupakan tetangganya sendiri.
“Tersangka kami amankan setelah melakukan aksinya yang terakhir. Ia kami tangkap di Jalan Kota Raja, Gunung Sari, Bandarlampung, (26/5),” jelasnya.
Harto melanjutkan, tersangka melakukan aksinya dengan cara mendongkel pintu menggunakan obeng. Dalam empat bulan, katanya, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali.
“Hasil curian seperti laptop, uang tunai dan handphone dijual untuk dibelikan sepeda motor. Sedangkan sisanya tersangka gunakan untuk melamar wanita,” katanya. (W9-Ars/adm)