Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Novriwan Jaya menjelaskan, alasan pencopotan dan penurunan jabatan sembilan pejabat setara eselon III karena berbagai faktor dan pertimbangan lainnya.
Empat Pejabat Dicopot
Dalam mutasi tersebut bupati mencopot empat pejabat setingkat eselon III di Pemkab Tulangbawang Barat. Keempat nama tersebut yakni Sekretaris Dinas Sosial, Drs. Tri Prawoto, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Baharudin, Kepala Bidang Prasarana, Sarana Penyuluhan di Dinas Pertanian, Sutrisno.
Kemudian Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Rustam. Keempat pejabat ini distafkan menjadi pelaksana pada dinas tempat mereka bertugas sebelumnya.
Lima pejabat turun jabatan
Puryanto, turun jabatan dari sebelumnya sebagai Kepala Bidang Ekonomi Keatif Kepariwisataan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata. Pangkat Puryanto turun dari eselon III-b menjadi eselon IV. Puryanto melakukan perlawanan karena merasa tidak pernah tersandung kasus disiplin ASN.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Ahmadsen, dirotasi penjadi Kasi Pengawasan pada Dinas Perhubungan. Ahmadsen juga harus turun dari eselon III-b ke eselon IV-a. Namun Ahmadsen menerima jika dirinya menjabat sebagai kepala seksi.
Sekretaris Dinas Pertanian Drs. Andrian Rosa. Andrian juga diturunkan dari eselon III-a ke eselon IV-a. Informasi yang dihimpun Adrian turun pangkat karena kondisi kesehatan. “Kondisi kesehatan,” ujar sumber yang namanya enggan disiarkan.
Kepala Bidang Media di Dinas Komunikasi dan Informatika Robertus Sulistiyo. Robertus juga harus menelan pil pahit karena diturunkan jabatan dari eselon III-b ke eselon IV. Namun Robertus menerima keputusan tersebut sesuai bidang dan kemampuan. “Itu perintah pimpinan, saya harus siap,” singakat Bertus.
Kemudian, Sekretaris Camat Gunung Terang Nuryanto. Dia juga turun jabatan menjadi Kepala Seksi Pembangunan di Kecamatan Lambu Kibang.
“Semua sudah melalui pertimbangan matang. Jika ada yang keberatan, silahkan melakukan upaya sesuai mekanisme ASN,” tandas Sekda belum lama ini. (Jon)