Pantauan Warta9.com Senin (22/11/21) proyek pekerjaan tembok penahan tanah TPT yang baru selesai beberapa pekan itu kondisi fisiknya sudah hancur, diduga lemahnya pengawasan dari dinas terkait, terutama didalam kuwalitas pembangunan TPT ini.
Secara tehnik itu sudah jelas bahwa tugas dan fungsinya menaungi pekerjaan proyek tersebut, yang berhak memberikan arahan sesuai dan tidaknya proyek tersebut.
Ketua Lembaga Intelijen Pras Repormasi Repubelik Indonesia (LIPER) OKI, Aminro mengatakan, terkait pekerjaan TPT di Desa Manggeris itu sangat mengapresiasi proyek infrastruktur pemerintah, asalkan pekerjaannya sesuai spesifikasi.
“Padahal usia proyek ini belum sampai setahun, tapi anehnya sudah mulai rusak. Meskipun menggunakan dana begitu besar untuk mengerjakan TPT ini. proyek tersebut seperti menghambur-hamburkan uang negara,” ungkapnya, Selasa (30/11/21).
“Hal ini akan kami laporkan ke penegak hukum dan Kejati Sumsel agar dapat di proses dalam waktu dekat ini, dan kami akan melakukan aksi demo terkait kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang asal asalan di Desa Manggeris,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR OKI, Ir. Man Winardi melalui Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan SDA, Abdulah mengatakan, terkait hal itu pihaknya akan menindaklajuti pekerjaan proyek yang diduga sudah rusak itu. “Akan kita periksa,” imbuhnya. (Indra)