Permintaan dukungan itu disampaikan Kapolresta Kombes Yan Budi, melalui surat Nomor. B/49/I/REN.2.1/2021, tertanggal 19 Januari 2021.
Dalam surat Polresta tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2020, Polresta Bandarlampung telah mengajukan Polsubsektor menjadi Polsek. Polsubsektor yang diusulkan menjadi Polsek yaitu, Polsubsektor Tanjungsenang dan Kemiling dan peningkatan Posyan Rajabasa menjadi Polsubsektor Rajabasa.
Berkaitan dengan usulan Polsubsektor menjadi Polsek dan Posyan menjadi Polsubsektor, maka Kapolresta Bandarlampung meminta dukungan kepada Ketua DPRD Kota Bandarlampung.
Menanggapi permintaan dukungan Kapolresta, Ketua DPRD Kota Bandarlampung H. Wiyadi, SP, MM, saat dimintai keterangan, Kamis (21/1/2021), mengatakan, bahwa DPRD Kota mendukung penuh atas maksud Polresta Bandarlampung untuk meningkatkan beberapa Polsubsektor menjadi Polsek sebagaimana sebagaimana usulan Polresta Bandarlampung. (W9-jam)