Polisi Ringkus Satu Dari Dua Pelaku Begal Di Abung Semuli

Kotabumi, Warta9.com – Satu dari dua pelaku begal berhasil ditangkap jajaran Polres Lampung Utara. Pelaku berinisial TB (26) diamankan di rumahnya di Desa Bandar Agung Kecamatan Trisan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Minggu (5/5/2024) mengatakan salah satu pelaku yang diamankan anggota Polsek Abung Semuli tersebut, karena terlibat perampasan motor milik korban warga Abung Semuli, pada13 April 2024 lalu di Jalan Areal PT GGP Humas Jaya Divisi IV Desa Gunung Sari Abung Semuli.

Dimana kedua pelaku mencegat dan mengancam korban menggunakan sajam dan benda menyerupai senpi.

Tak hanya merampas motor, kawanan tersebut juga membawa lari tas yang berisikan uang 900 ribu, STNK Motor, Handphone, Music Box.

“Setelah menerima laporan dari korban, petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya Kapolres.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Teddy, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengarah pada kedua pelaku. Lalu salah satu pelaku berinisial TB didapati informasi berada dirumahnya.

“Dia (TB,red) kami amankan tanpa perlawanan,” kata Teddy.

Kini pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Abung Semuli guna penyidikan selanjutnya. Sementara rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti dompet, 1 buah SNTK dan SIM milik korban,” tutup Kapolres (Van)

Pos terkait