Enam Petugas Rutan Kotabumi Terima Penghargaan

Kotabumi, Warta9.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, berikan penghargaan kepada enam petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), atas dedikasi yang dicapai dalam upaya penggagalan penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya ke dalam Rutan.

Piagam penghargaan itu diberikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono, saat upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 54 di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Pengamanan Rutan Kelas II B Lampura, Gusvendra, saat ditemui diruang kerjanya membenarkan jika 6 petugas Rutan Kotabumi menerima penghargaan.
Dijelaskan, ke 6 petugas yang memperoleh apresiasi itu terdiri dari empat orang yang bertugas di pintu jaga, satu orang petugas jaga blok tahanan, dan seorang petugas registrasi. “Yang memberikan penghargaan itu langsung Kepala Kanwil, pak Bambang Haryono,” katanya.

Gusvendra menjelaskan, pihaknya sangat beterima kasih kepada Ka Kanwil yang telah mengapresiasi kinerja petugas Rutan Kotabumi. “Kami sangat berterima kasih kepada bapak Ka Kanwil yang telah memberikan penghargaan kepada sejumlah petugas Rutan Kotabumi. Dengan diperolehnya penghargaan itu, dapat menjadi contoh bagi pegawai yang lain agar berprestasi,” jelasnya.

Terpisah, R Difal salah satu pegawai mengaku sangat bersyukur dengan penghargaan ini, dan berharap bisa menjadi penyemangat petugas lain sebagai apresiasi atas penilaian prestasi kerja terhadap instansi. “Terima kasih kepada rekan-rekan karena selalu menjadi motivasi, jajaran Rutan, serta Ka Rutan yang menjadikan kinerja kami lebih giat dalam bekerja,” ucapnya.

Ia mengakui prestasi ini adalah buah dari dukungan dan kerja sama seluruh staf, bukan hanya kerja perorangan. (Rozi/Syah)

Pos terkait