Pengukuhan lima penjabat bupati berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor: 131.18-2910,131.18-2915, 131.18-2916, 131.18-2917 dan nomor 131.18-2964 tahun 2020.
Kelima pejabat Pemprov Lampung yang dikukuhkan yaitu; Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Ir. Mulyadi Irsan, MT sebagai Pjs Bupati Way Kanan.
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan. Lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Fredy SM, MM, sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.
Selanjutnya, Inspektur Lampung H. Adi Erlansyah, SE, MM, sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah. Terakhir, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) A Chrisna Putera sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat.
Penjabat sementara bupati ini akan mulai melaksanakan tugas sebagai kepala daerah mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Khusus Kabupaten Pesawaran, Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan surat tugas pelaksana bupati kepada Wakil Bupati Eriawan.
Seperti diketahui ada delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan.
Acara pengukuhan ini dihadiri secara terbatas, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Acara ini juga ditayangkan secara virtual melalui akun youtube milik Pemerintah Provinsi Lampung. Ketua TP PKK Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal juga mengukuhkan Ketua TP PKK lima kabupaten. (W9-jam)