
Tubaba, Warta9.com – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, akan menelusuri dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap belasan tenaga honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Diungkapkan Irbansus V Bidang Investigasi Muslim mewakili Inspektur Perana Putera, pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan dugaan praktik pungli di Bapenda Tubaba.
“Keterangan (honorer) itu nanti ditelaah, pihak terkait dalam waktu dekat akan kita panggil terlebih dahulu untuk lakukan klarifikasi. Kalau ada bukti-bukti yang lebih menguatkan baru bertahap ke pemeriksaan,” kata Irbansus V di ruang kerjanya kepada Warta9, Selasa (7/1/25).
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tubaba diduga melakukan praktik pungli terhadap 14 tenaga honorer dengan dalih memberikan bonus untuk cleaning service.
Hal itu terkuak setelah satu diantara 14 tenaga non ASN itu mengungkap terkait potongan gaji honorer di kantor yang membidangi urusan kelola pendapatan pajak daerah tersebut.
“Pemotongan gaji para honorer sebesar Rp 75 ribu sudah berlangsung selama tahun 2024.
Yang memungut uang adalah kawan kami yang juga tenaga honorer, alasannya untuk gaji cleaning service,” terang sumber.
Sumber mengakui bahwa dugaan praktik pungli terhadap honorer itu diketahui oleh Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Tubaba, Ainuddin Salam. Terdapat segelintir dugaan ancaman.
“Sudah tahu. Malahan Pak Kaban mengatakan jangan sampai masalah ini diketahui oleh orang lain apalagi sampai ketahuan wartawan, kalian saya pecat,” tandasnya.
Namun berbeda dengan penuturan pihak Bapenda dalam pertemuan dengan Warta9, Senin (6/1) siang, yang menyangkal terkait dugaan pungli tersebut. Bahkan salah seorang honorer mengaku bahwa Kepala Badan tidak tahu menahu terkait persoalan ini. (W9-Nan)