“Di setiap bidang ada perubahan perubahan birokrasi pada internal kejari ,dan perbuhan tersebut lebih mengutamakan pelayanan masyarakat diseluruh bidang,” ujar Hentoro Cahyono Kajari Bandarlampung.
Pertahanan wilayah bebas korupsi sudah dilaksanakan di seluruh kejaksaan di indonesia. Penandatanganan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali di atas kertas bermaterai agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur. Jika pegawai melakukan pelanggaran akan di kenakan sanksi sesuai dengan drajat kesalahan.
“Jika terjadi pelanggaran akan di lakukan klarifikasi melalui bidang pengawasan. Jika ada pelanggaran norma-norma kepegawaian pasti ada jejak sanksinya lalu diteruskan kepada bapak Kajiati dan Badan Pengawasan,” ujar Kajari Bandarlampung.
“Sanksi terberat sesuai tingkat kesalahan jika sesuai akan dipecat bahkan bisa dipidanakan,” tegas Kajari. (W9-ars)