Diketahui, AS merupakan kakak kandung anggota DPRD Lampung dari Partai Nasdem Fauzan Sibron.
KPK juga telah menyegel kantor milik keluarga AS di Jl. Dr. Harun Kotabaru II, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Segel KPK ditempel gagang pintu masuk kantor bagian samping. Terkait penyegelan kantor perusahaan milik keluarga Sibron ini terlihat lengang.
Tadi malam kerabat AS, Randi Pratama mendatangi Polda Lampung. Randi menjelaskan, pertama kali mendapat informasi terkait OTT AS dari kerabatnya. “Kabarnya empat orang ditangkap, maka saya kesini mau memastkan,” ujarnya.
Ditanya terkait hubungan PT SB dengan AS, Randi menjawab: “PT S milik keluarga AS,” ujarnya.