Kantor Perusahaan Keluarga AS Disegel KPK

Bandarlampung, Warta9.com – Salah satu pengusaha yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, bersama empat orang yang dibawa ke Polda Lampung Rabu (23/1/2019) malam berinisial AS.

Diketahui, AS merupakan kakak kandung anggota DPRD Lampung dari Partai Nasdem Fauzan Sibron.

KPK juga telah menyegel kantor milik keluarga AS di Jl. Dr. Harun Kotabaru II, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Segel KPK ditempel gagang pintu masuk kantor bagian samping. Terkait penyegelan kantor perusahaan milik keluarga Sibron ini terlihat lengang.

Tadi malam kerabat AS, Randi Pratama mendatangi Polda Lampung. Randi menjelaskan, pertama kali mendapat informasi terkait OTT AS dari kerabatnya. “Kabarnya empat orang ditangkap, maka saya kesini mau memastkan,” ujarnya.

Ditanya terkait hubungan PT SB dengan AS, Randi menjawab: “PT S milik keluarga AS,” ujarnya.

Menurut Randi, sampai saat ini nomor telepone AS tidak dapat dihubungi. “Saya coba telpon nomornya tapi tidak aktif lagi, maka saya kesini mau pastikan,” jelasnya. (W9-jam/ny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.