Kapolres AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si yang menemani Kapolda Irjen Pol. Purwadi saat menyerahkan Reward mengatakan, sebanyak 12 personel yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Menggala dalam waktu 2 X 24 jam.
“Mereka adalah, Bripka Sarnubi, Bripka Ridwan Danu W, Bripka Erwan Saryudo S, Bripka Kasiyono, SE, Bripka Rihat Hutapea, Brigpol Recky Alfarizi, Brigpol Ibrawansyah, Brigpol Madiyanto, Briptu Guruh Andi Saputra, Briptu Ronaldo Halomoan S, Bripda Rahmat Deka P dan Bripda Debriansyah,” ucap Kapolda Purwadi.
Kapolres Raswanto mengucapkan selamat kepada personil yang mendapatkan redward terus tingkatkan kinerjanya jangan mudah merasa puas diri.
“Jadikan momen ini sebagai penyemangat untuk personil yang lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, karena masing-masing fungsi bisa berprestasi dan mendapatkan reward dari pimpinan sesuai dengan tugasnya masing-masing,” pungkasnya. (W9-Wan)