Kapolsek Kembangan melalui Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, sewaktu saksi (anak pelapor) sedang berada di rumahnya melihat pelaku sedang berusaha mengeluarkan sepeda motor yang sedang diparkir di samping rumah.
Melihat kejadian itu, saksi berteriak “Maling” sambil mengejar tersangka, disaat bersamaan, Tim Buser yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan mengetahui dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pelaku (RAK) ini melihat kunci motor masih tergantung di kontak, lalu ia masuk ke halaman rumah mencoba membawa motor tersebut, namun kepergok anak korban,” ujar Dimitri, Sabtu (28/07/18).
Selain pelaku, kata dia, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merk Honda Beat milik korban dan satu buah kunci letter T.
“Tersangka masih kita mintai keterangan, dan akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” katanya. (W9-Didi)