Ketua LPS-KI : Semua Tenaga Kerja Harus Tersertifikasi Keahliannya

Bandarlampung, Warta9.com – Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Komputer Indonesia (LSP-KI) DR.Ir. Besar Agung Martono, DBA, membuka Uji Kompetensi Sains Teknologi Komunikasi dan Komputer Indonesia (TUK STEKOMINDO) Bandarlampung, di Ball Room Hotel Emersia Bandarlampung, Sabtu (4/8/2018).

Kepada peserta uji kompetensi, Besar Agung mengatakan, setiap tenaga kerja Indonesia, baik pencari tenaga kerja muda maupun tenaga kerja yang sudah bekerja harus tersertifikasi keahliannya.

Target Pemerintah Indonesia kata Besar Agung, semua tenaga kerja tersertifikasi keahliannya secara bertahao hingga tahun 2030. Ini sangat penting, untuk mengejar ketertinggalan Indoneaia dengan negara lain dalam hal tenaga kerja.

Sementara itu, Ketua STEKOMINDO Bandarlampung Dr. Andi Tahir menjelaskan, uji kompetensi yang dilaksanakan pada, Sabtu (4/8) diikuti sebanyak 150 peserta.

Andi Taher yang juga dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN menjelaskan, TUK STEKOMINDO adalah tempat uji kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP3) Indonesia bidang komputer.

Masih kata Andi Taher, TUK STEKOMINDO setiap tahunnya melaksanakan uji sertifikasi komputer, bekerjasama dengan dengan BNSP, Kominfo, Kemenakertrans, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung.

Pada tahun 2018 ini lanjut Andi, TUK STEKOMINDO melaksanakan uji kopetensi sertifikasih profesi dalam skema operator komputer muda dan skema desain grafis junior. Sertifikasi profesi ini berlaku hingga 3 tahun.

Masih menurut Andi, sudah saatnya lembaga profesi mempersiapkan diri dalam menghadapi Masyarkat Ekonomi Asean (MEA). Karena itu, STEKOMINDO mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi keahlian dan berdaya saing, dengan menjadi lembaga yang mengadakan tempat uji kompetensi keahlian yang tersertifikasi oleh BNSP-LSP Komputer Indonesia. (W9-jam)

Pos terkait