“Rencana kerja Aksi KPK Triwulan 3 sampai dengan periode bulan September 2019, Kabupaten kita menempati urutan kedua. Pada Triwulan pertama kita urutan ke-15 kemudian Triwulan kedua naik menjadi urutan ke-6, dan Triwulan ke-3 sampai 20 September ini kita berhasil menepati urutan ke-2,” kata Sekda.
Menurutnya, perolehan peringkat itu merupakan dinamika dan yang menentukan adalah kinerja pegawai. Sehingga sampai saat ini Pemkab Tubaba berada di urutan ke-2 se-Provinsi Lampung.
“Tentunya dalam Triwulan ketiga ini ada yang meningkat dan ada yang turun, yang naik ada beberapa seperti Bagian Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai 84 dari 21, artinya bisa. Sehingga kita bisa menikmati hasil kerja kita,” jelasnya.
“Ada pula yang mengalami penurunan, yaitu bagian pengadaan barang dan jasa, dari nilai 83 turun ke nilai 55. Itu akibat tidak mengikuti Instruksi pimpinan. Jadi Kinerja Aksi KPK itu merupakan kerja dan perbuatan nyata kita dari laporan kita, dan yang menilai publik. Jika angkanya turun, maka itulah kerjanya tidak benar,” tandasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mirza Irawan mengatakan, capaian tersebut berkat kerjasama seluruh instansi terkait untuk bekerja lebih baik sesuai ketentuan yang dianjurkan oleh KPK. “Kita selalu berupaya bekerja lebih baik lagi dari segala unsur,” kata Kaban. (ADV)