“Kami mulai hari ini melakukan penertiban alat peraga kampanye sampai dengan (16/04/2019) atau sehari sebelum hari pemungutan suara,” tutur Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, Minggu (14/04).
Melalui Panwascam pihaknya telah bersurat kepada peserta Pemilu (Paepol) PAC di masing – masing Kecamatan adanya pemberitahuan.
Panwascam sendiri bekerja sama dengan Trantib di Kecamatan dalam membersihkan atau menurunkan APK. Sejak pagi anggota Panwaslucam sudah bergerak dan menyisir di setiap jalan utama, jalan Desa dan Gang pedesaan.
“Selain itu, Panwaslucam juga di bantu oleh pengawas Desa, Pengawas TPS bersama stafnya. Ada sebanyak 8409 orang Pengawas TPS, Pengawas Desa atau Kelurahan sebanyak 390 orang serta akan di monitoring 99 orang konidionit dan hari ini sudah bergerak,” pungksasnya. (W9-SO)