Masuk Masa Tenang, Bawaslu Malang Bersihkan APK Pemilu 2019

Malang, Warta9.com – Bawaslu Kabupaten Malang mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2019. Hal ini menyusul masa tenang Pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU berlangsung sejak 14-16 April 2019.

“Kami mulai hari ini melakukan penertiban alat peraga kampanye sampai dengan (16/04/2019) atau sehari sebelum hari pemungutan suara,” tutur Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva, Minggu (14/04).

Melalui Panwascam pihaknya telah bersurat kepada peserta Pemilu (Paepol) PAC di masing – masing Kecamatan adanya pemberitahuan.

Panwascam sendiri bekerja sama dengan Trantib di Kecamatan dalam membersihkan atau menurunkan APK. Sejak pagi anggota Panwaslucam sudah bergerak dan menyisir di setiap jalan utama, jalan Desa dan Gang pedesaan.

“Selain itu, Panwaslucam juga di bantu oleh pengawas Desa, Pengawas TPS bersama stafnya. Ada sebanyak 8409 orang Pengawas TPS, Pengawas Desa atau Kelurahan sebanyak 390 orang serta akan di monitoring 99 orang konidionit dan hari ini sudah bergerak,” pungksasnya. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.