“Pemberian Reward antara lain, Polsek Menggala berhasil ungkap 2 kasus barang haram dengan barang bukti sabu-sabu total seberat 0,65 gram dan Polsek Lambu Kibang berhasil pengungkapan 1 kasus sabu total seberat 3,3 gram. Sementara untuk Polsek yang mendapatkan Punishment adalah Polsek Rawa Pitu, karena tidak berhasil mengungkap narkoba selama pelaksanaan Operasi,” Raswanto di Lapangan Polres, Senin (27/08/2018).
Dituturkan dia, kegiatan pemberian Reward dan Punishment seperti ini, hendaknya dilakukan secara rutin setiap bulannya. Sehingga dapat memotivasi para Kapolsek untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus curas, curat serta curanmor (C3).
Selain itu, apabila kinerja Satuan Kerja (Satker) serta Polsek jajaran semakin meningkat, tentunya akan membawa nama baik Polres juga ditingkat Polda, apalagi Polres kita sebagai pilot project ZI (Zona Integritas) mewakili Polda Lampung.
“Pemberian Reward maupun Punishment ini, berlaku bukan hanya untuk Satker dan Polsek saja, tetapi berlaku juga untuk seluruh personel Polres dan jajaran,” jelas dia. (W9-Wan)