Kapolres AKBP Budiman Sulaksono melalui Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Aris Satrio, Rabu (7/11/2018) mengatakan DH diamankan Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Dimana sebelumnya, polisi menerima laporan korban yang mengaku kehilangan motor Yamaha Vixion BE 4437 PA, pada 3 November 2018 lalu.
“Pelaku diamankan saat pulang sekolah. Sementara barang bukti motor korban kita temukan disemak belukar Desa Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan. Sedangkan kunci kontaknya kita temukan diselipan kasur rumahnya,” kata Aris.
Dia menjelaskan, modus oprandi yang dilakukan pelaku yakni diduga terlebih dahulu menyimpan kunci motor rekannya tersebut yang saat itu hendak ke sekolah. Dan DH beralasan tidak bersekolah karena sakit.
Karena tak menemukan kunci motornya, korban pun tetap berangkat ke sekolah tanpa menggunakan motor. “Pelaku mengambil motor itu ketika korban pergi ke sekolah,” jelasnya. “Kini DH berikut barang buktinya masih di Mapolsek untuk penyidikan selanjutnya,” tukas Aris. (Rozi/Van)