Ketua DPD PDI-Perjuangan Lampung Sudin mengatakan almarhum dirawat di rumah sakit Fatmawati sejak 24 Desember 2020 lalu, dan meninggal dikarenakan sakit hipertensi dan ginjal. Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan, Bambang juga terkonfirmasi Covid-19. Sehingga pemakaman dilakukan menggunakan protokol kesehatan.
Saat pemakaman, jenazah sempat ditolak warga Dusun 3 Desa Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Tapi, setelah dilakukan negosiasi oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, warga kemudian menerima jenazah dimakamkan di ladang Sudarsono yang jauh dari rumah penduduk dengan alasan kemanusiaan.
Sementara itu, Kadek Joko yang juga keluarga Bambang Suryadi, mengatakan, almarhum awalnya menderita tipes. Tapi setelah diperiksa ternyata positif Covid-19. Pesan dari Bambang Suryadi minta dimakamkan di kantor DPC PDIP Lampung Tengah. Namun karena kondisi tidak memungkinkan akhirnya dimakamkan di Dusun 3 Desa Terbanggibesar. (W9-jam).