Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Mochammad Afifudin, menyebutkan, 15 provinsi yang dianggap rawan tersebut adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Kemudian, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. “Ini 15 kategori atas yang kita petakan dari indeks kerawanan pemilu provinsi,” ujar Afifudin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018), seperti dikutip viva.co.id.
Setiap provinsi tersebut, katanya, memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. Di beberapa daerah misalnya, memiliki kerawanan dari sisi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Ada juga karawanan dari sisi kontestasi para calon.
“Merujuk pada keseluruhan indeks di tingkat provinsi, rata-rata pengaruh terbesar kerawanan Pemilu 2019 adalah penyelenggara pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi,” ujarnya. (W9-jam)