Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Muhammad Dody Fachrudin dan diterima oleh Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (17/03/2022).
Dijelaskannya, kriteria yang dinilai dalam Kinerja Pengelolaan DAK Fisik, antara lain ketepatan waktu penyampaian dokumen persyaratan pengajuan, kelengkapan dokumen yang disampaikan, serta prosentase realisasi penyerapan DAK Fisik per tahapan.
Tidak hanya itu, Olpin juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala KPPN Kotabumi selaku Kuasa Kas BUN yang telah memfaslitasi penyaluran DAK Kabupaten Mesuji. (ADV)