Seperti yang di himbau oleh Dewan Pers, bahwa wartawan harus independen di dalam situasi pilkada.
Menurut penulis bila ada wartawan jadi timses pilkada, harus mengundurkan diri dari profesinya. Kepentingan publik harus lebih diutamakan daripada kepentingan salah satu paslon yang mengikuti kompetisi pilkada.
Senada dengan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun. Hendry menyebut tidak ada alasan apapun dibenarkan, jika ada wartawan yang menjadi timses dari salahsatu paslon pilkada 2020 ini.
Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa Kabupaten ataupun Kota yang ikut pilkada serentak Tahun ini, salah satunya adalah Kabupaten Kendal, tanah kelahiran saya.
Penulis : Marsandi