Kegiatan tersebut turut di hadiri, Plh. Sekdakab Tulang Bawang Barat, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta kepala OPD terkait.
Plh. Sekdakab Novriwan Jaya, SP menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan.