PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, 3 Daerah di Lampung Masih Level 4

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Bandarlampung, Warta9.com – Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan. Terhitung sejak 24 Agustus hingga 6 September mendatang.
Meski demikian, tiga daerah di Lampung tidak lagi menerapkan PPKM level 4 dan turun ke level 3: Lampung Barat, Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat.

Sedangkan untuk tiga kabupaten/kota masih melaksanakan PPKM level 4. Antara lain: Bandarlampung, Lampung Timur dan Pringsewu.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan pers, Senin (23/8/2021) malam. “Perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa – Bali dari 24 Agustus hingga 6 September,” kata Airlangga.

Dia menjelaskan, dari 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 pada periode 10 Agustus hingga 23 Agustus, ada 11 yang turun ke level 3. Rinciannya: Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Lampung Selatan, Ende, Sikka, Siak, Rokan Hulu dan Kota Dumai.
“Sisa 34 kabupaten/kota yang berada di level asesmen 4. Sehingga tetap berada menerapkan PPKM level 4,” jelasnya.

Airlangga menjelaskan, 34 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM level 4 itu akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. “Perpanjangan ini seluruh detailnya dan nama kotanya akan berada dalam Inmendagri,” terangnya. (W9-jam)

Pos terkait