Presidium Pusat KAI Minta KPK Ungkap Dugaan Mark Up Bansos Berlogo BMW

Presidium Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Andi Darwin Ranreng, di kantornya Jl H. Juanda, Jakarta Pusat. (Poto: Abdurrahman/warta9.com)

JAKARTA – Presidium Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI), Andi Darwin Ranreng mendesak BPK dan KPK turun tangan mendalami dugaan mark up Rp 750 juta lebih pengadaan paket bantuan sosial warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Total anggaran bansos berupa sembako senilai Rp 2,578,5 miliar dan beras Rp 1,471,5 miliar, untuk 27 ribu keluarga ini berjumlah Rp 4,050 miliar diduga menyalahi aturan.

“Berdasarkan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, keuntungan yang diambil oleh penyedia atau pihak ketiga paling tinggi sebesar 15 persen. Jika dihitung dari satuan harga, maka ada inidikasi mark up Rp 750 juta lebih,” kata Andi, kepada Warta9.com, saat dikonfirmasi di kantornya Jl H. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2020).

Dia juga mendorong rencana Inspektorat melakukan audit pengadaan bantuan sosial berlogo BMW program bupati itu. Andi juga berharap, tim audit Inspektorat dapat bekerja secara profesional. Menurut Andi, tugas Inspektorat tidak hanya bisa memberikan rekomendasi hasil audit kepada dinas terkait, namun juga melaporkan kepada penegak hukum terkait hasil audit yang dilakukan.

“Saya berharap Inspektorat bisa profesional. Jika ditemukan indikasi penyimpangan maka Inspektorat bisa langsung melaporkan kepada penegak hukum. Saya akan mengawal masalah ini hingga tuntas agar tidak jadi polemik ditengah masyarakat,” pinta Andi tegas.

Selain itu Andi juga menyoroti kinerja DPRD Tulang Bawang yang terkesan mandul. Andi penyebut tindakan dinas terkait enggan menyerahkan data bansos kepada DPRD tidak dapat dibenarkan. Dimana hal itu telah diatur dalam Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Masak untuk menyerahkan rincian data pengadaan bansos harus ijin bupati. Ini-kan bisa menimbulkan polemik. Ada apa? Aturan dari mana harus ijin bupati. Saya melihat DPRD sebagai wakil rakyat kurang berfungsi alias tidak berdaya,” sindir Andi.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Dr. Pahada Hidayat memastikan akan melakukan audit dalam waktu cepat terkait aliran dana pengadaan bantuan sosial Covid-19 berlogo BMW berupa sembako dan beras yang menghabiskan dana hingga Rp 4 miliar lebih itu.

Pahada menyebut pihaknya akan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Dimana BPKP, kata dia, ikut menjadi bagian dalam mengawasi keuangan negara yang dialokasikan sebagai dana kemanusian selama pandemi virus Corona.

Untuk diketahui, total pagu pengadaan bantuan sosial Covid-19 Rp.4.050.000.0000, terdiri dari pengadaan sembako Rp.2.578.500.000, dan pengadaan beras berlogo BMW Bupati Tulang Bawang Rp.1.471.500.000, untuk 27 warga terdampak pademi corona.

Berdasarkan penelusuran didapat harga jual tertinggi perpaket sembako hanya Rp57 ribu, terdiri dari 2 kaleng susu Rp20 ribu, gula Rp 14 ribu, sabun mandi GIV 2 Rp4 ribu, 1 bungkus terigu mila Rp8 ribu dan minyak goreng 1 botol 900 ml Rp11 ribu.

Dari harga satuan ini jika dikalikan 27 ribu paket sembako maka total belanja sembako hanya Rp1.539.000.000, ditambah keuntungan tertinggi pihak ketiga 15 persen dan PPN-PPH 11 persen. Maka total belanja sembako Rp1.939.140.000 dari total pagu Rp.2.578.500.000.

Sedangkan bantuan beras yang berisi 5 kg perpaket hanya Rp40 ribu, dari harga distibutor Rp8 ribu perkilogram. Dari harga perpaket Rp40 ribu, jika dikali 27 ribu paket maka berlanja hanya Rp.1.080.000.000. Kemudian ditambah 15 persen keuntungan tertinggi pihak ketiga plus PPN PPH 11 persen maka total belanja beras Rp.1.360.800.000, dari pagu sebesar Rp.1.471.500.000.

Pihak ketiga diduga bukan saja mengambil untung 15 persen, namun Pemkab Tulang Bawang melalui Dinas Sosial lebih bayar hingga Rp 750.060.000 kepada penyedia bansos PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM) dan Gabungan Kelompok Tani Rawajitu Selatan, terdiri dari sembako lebih Rp.639.360.000 dan ada kelebihan belanja beras Rp.110.700.000. (W9-Ard/wan)

Baca Juga: https://warta9.com/diduga-markup-bansos-corona-berlogo-bmw-akan-diaudit/

Pos terkait