Remisi Natal, Tiga Warga Binaan Lapas Kayuagung OKI Hirup Udara Bebas

banner 468x60
Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peroleh remisi Natal 2024. (Foto : Toni)

OKI, Warta9.com – Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan memberikan remisi Natal kepada tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kayuagung Jefri Ginting memberikan remisi melalui Kasibinadik Yusup kepada warga binaan yang beragama Nasrani.
Pemberian remisi bertepatan di perayaan hari Natal, Rabu (25/12).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Remisi yang diberikan kepada tiga warga binaan selama satu bulan penuh. Adapun warga binaan yang mendapat remisi Natal, yakni:

1. Michael yulius bakara (Narkotika)
2. Samson medarlin sihite (Narkotika)
3. Salmon pagabean (Pencurian)

“Diantara ketiga WBP ada yang langsung bebas karena masa tahananan sudah habis setelah di potong dari remisi,” ungkap Yusup.

Setiap perayaan hari besar keagamaan, Lapas Kelas IIB Kayuagung rutin memberi remisi kepada warga binaannya.

Salah satu WBP bernama Salmon Pangabean menyambut gembira dikarenakan bertepatan di hari natal dirinya dapat menghirup udara bebas. (Toni)

banner 300x250

Pos terkait