Kapolres OKU AKBP Dra. NK Widayana Sulandari melalui Kasubbag Humas AKP Rahmad Haji, membenarkan telah mengamankan tersangka, Misdi adalah resividis yang sering melakukan tidak pidana pencurian sudah sangat meresahkan masyarakat.
Tersangka Misdi dalam aksinya selalu mengincar rumah yang di tinggal oleh pemiliknya, dalam melakukan aksinya selalu merusak pintu atau jendela rumah korbanya.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis didampingi oleh Kanitres Ipda Tomson.
“Tersangka kita amankan di desa Sumber Bahagia, saat kita geledah kita temukan barang bukti hasil sisa kejahatan berupa uang Rp500 ribu, 1 buah Obeng Biasa, 1 grendel kunci,” terang Kapolsek. (W9-dod)