Seorang pelaku, I Nyoman Edi Wirawan berhasil diamankan beserta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Sementara satu pelaku lagi berhasil kabur.
“Selain mengamankan sepeda motor beat DK 3205 EK, kami juga menyita sejumlah uang dan perhiasan hasil kejahatan hipnotis,” ujar sumber polisi.
Hingga saat ini pihak polisi masih memburu pelaku lainya yang diketahui memiliki ciri tubuh tambun.
Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana, Jumat (17/5) membenarkan jajaranya sudah menangkap pelaku I Nyoman Edi Wirawan pada sebuah kos-kosan di Kecamatan Kediri, Tabanan. (W9-soni)