Kasatreskrim, AKP. M. Ari Setiawan, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP. Hadi Saeful Rahman, saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Selasa (28/9), mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan Pemkab Pesibar tentang adanya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga anti korupsi KPK. “Penanganan laporan Pemkab Pesibar untuk saat ini masih dalam tahap Lidik,” ucap Ari.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan konfirmasi ke pihak terkait guna memastikan ihwal surat tersebut. “Sekarang Kami masih di Jakarta untuk memastikan kebenaran surat tersebut,” sambungnya.
Masih kata Ari, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi. “Pemanggilan saksi segera akan kita lakukan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui Pemkab Pesibar melaporkan ke Polres Lambar pada 9 September lalu atas maraknya beredar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK RI kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesibar yang membuat pemerintahan berjalan tidak kondusif serta merugikan dan/atau mencemarkan nama baik Kabupaten Pesibar maupun pejabat pemerintah daerah secara personal. (Eva)