Sepanjang Tahun 2018, PN Kotabumi Tangani Perkara Narkoba Terbanyak

Kotabumi, Warta9.com – Pengadilan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mencatat sepanjang Bulan Januari hingga Agustus 2018. Perkara Narkoba menjadi penyumbang terbanyak dibanding perkara Pidana Umum lainnya.

Bagian Humas Pengadilan setempat, M. Faisal menerangkan berdasarkan catatan laporan perbulan pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2018 ini. Jumlah perkara Narkoba tercatat sebanyak 74 perkara dan sementara perkara pencurian sebanyak 65 perkara dan hal itu perkara dengan usia dewasa.

“Untuk pekara pencurian terbagi menjadi pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan,” ujar M. Faisal kepada Warta9.com, di Pengadilan Negeri setempat, Senin 24 September 2018.

Dijelaskannya, untuk usia terdakwa 17 tahun pihaknya mencatat didominasi perkara pencurian. “Tahun 2018 ini dibandingkan tahun sebelumnya 2017 lalu, perkara pencurian yang masuk di Pengadilan Negeri menurun. Akan tetapi, jika dari sisi perkaranya narkoba menjadi perkara yang meningkat di tahun 2018 ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, jika pihaknya belum dapat mengakumulasi secara total atau memastikan jumlah perkara yang masuk di Pengadilan setempat. Hal itu akan terakumulasi pada akhir tahun 2018 mendatang yang disertai dengan catatatan laporan ke Pengadilan Tinggi. “Usia terdakwa untuk tindak pidana umum terdapat usia 72 tahun dan bahkan paling rendah usia 16 tahun,” tukasnya. (Rozi/Alam)

Pos terkait