Sosialisasi Perda No.20/2020 dihadiri Kepala Desa Hajimena diwakili Sekdes Roni, Ketua RT Perumahan Taman Palem Permai Ir. Purwono dan warga setempat. Sementara pembicara Made Pastiara, SH, MH dari LBH.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Golkar Gede Jelantik menyampaikan, masyarakat jangan lengah terhadap Covid-19. Sebab, ada di antara masyarakat yang berpikiran apa iya Covid-19 itu ada. Sehingga setelah ada keluarga yang terpapar Covid-19 baru menyadari kalau Covid-19 ada.
Pemikiran seperti kata Gede Jelantik dinilai kurang tepat. Sampai saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung belum berakhir. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Guberbur Lampung bersama para kepala daerah di Lampung termasuk Bupati Lamsel bersama seluruh jajaran bersama TNI dan Polri terus melakukan pendisiplinan warga agar di era adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat tetap patuh dengan protokol kesehatan.
Hidup di masa kebiasaan baru ini lanjut Gede Jelantik sebenarnya sederhana. Masyarakat diminita selalu memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, jaga jarak, hindari kerumunan massa dan mengurangi bepergian kecuali urusan yang mendesak.
Dalam sesi dialog, warga Hajimena Natar mengharapkan adanya perbaikan jalan di komplek perumahan. Selain itu, warga juga mengharapkan pengerukan sungai sepanjang Hajimena karena sudah terjadi pendangkalan dan mengakibatkan banjir.
Sementara itu, Sekdes Hajimena Roni mengucapkan banyak terimakasih atas kegiatan Sosper yang dilakukan anggota DPRD Lampung Gede Jelantik. Sebagai anggota Dewan Jelantik sudah dua kali mengadakan kegiatan di Hajimena Natar. Roni berharap kehadiran anggota DPRD Lampung dalam kegiatan ini diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan di Hajimena.
Dalam kegiatan Sosper di tempat tinggalnya, Gede Jelantik menyerahkan bantuan untuk rukun kematian warga setempat. (W9-jam)