Tambah Dua Kasus, Jumlah Terkonfrimasi Covid-19 Di Lampura Capai 89 Kasus

Kotabumi, Warta9.com – Terjadi penambahan kasus terkonfrimasi positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura). Kali ini sepasang suami istri warga Kecamatan Kotabumi Utara dinyatakan terpapar corona.

Dengan adanya penambahan dua kasus baru, total keseluruhan kasus terkonfirmasi di Lampura hingga Selasa (22/9/2020), mencapai 87 kasus.

Kepastian adanya penambahan warga terpapar corona diungkapkan juru bicara gugus tugas Covid-19 Lampura, Sanny Lumi. Dijelaskan warga yang terpapr corona yakni laki-laki berusia 48 tahun dan istrinya berusia 46 tahun.

Mereka terpapar setelah kontak erat dengan kerabat yang berkunjung dari Medan dan menginap selama tiga hari. Selang 16 hari berikutnya, kerabat yang berkunjung tersebut meninggal dunia di Medan dan diketahui akibat Covid-19.

Mengetahui hal tersebut, tim Covid-19 Puskesmas Kotabumi Utara segera melakukan tes swab terhadap kedua warga tersebut.

“Hasilnya, keduanya dinyatakan positif dan kini tengah menjalani isolasi mandiri,” ujar Sanny Lumi.

Berdasarkan grafis data Dinkes Prov Lampung, jumlah total kasus terkonfirmasi di Lampura mencapai 89 kasus, dimana 49 orang dinyatakan selesai isolasi. (Rozi/Van)

Pos terkait