Terduga Sodomi Diringkus Polisi Lampung Utara

Kotabumi, Warta9.com Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Lampung Utara (Lampura), Lampung. Kali ini korban bukan seorang wanita, melainkan bocah laki laki berusia 9 tahun.

Rahman Syah (25) warga Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, (Lampura) dibekuk karena diduga melakukan sodomi terhadap AK.

“Pelaku kita tangkap Senin (14/10/2019) sekitar pukul 06.00 WIB, dirumahnya,” ujar Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Selasa (15/10/2019).

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 13 Oktober 2019 sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku mengajak korban menginap di rumahnya.

“Saat AK tidur, pelaku memasukkan alat kelaminnya pelaku ke dalam anus korban sebanyak dua kali,” ujar Kapolres.

Korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. “Pelaku kita ringkus saat sedang tidur, selanjutnya pelaku di amankan ke Polsek Bukit Kemuning. Berikut barang buktinya,” tukasnya. (Rozi/van)

Pos terkait