Terkait Spanduk Eva-Yonas, Yuhadi Beri Penjelasan ke Bawaslu Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung H. Yuhadi memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Rabu (22/1/2020).

Yuhadi hadir ke Bawaslu untuk memberikan keterangan perihal terpasangnya spanduk bakal calon kepala daerah (Bacalonkada) di depan (pagar) Kantor Kelurahan Gedongair.

Spanduk yang dimaksud adalah spanduk bertuliskan “Gerbang Emas”, gerakan masyarakat bersama mendukung Eva – Yonas, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung yang sempat viral media sosial pekan lalu, Rabu (15/1/2020).

Yuhadi juga anggota DPRD Kota Bandarlampung ini dimintai keterangan masalah spanduk “Gerbang Emas, Eva-Yonas, yang dibuat status di Medsos oleh Yuhadi.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah menuturkan, bahwa Bawaslu meminta klarifikasi Yuhadi.

Sebelumnya, Bawaslu telah memanggil Lurah Gedong Air Syahril Iskandar. Bawaslu memanggilan lurah dalam rangka memastikan, apakah ada keterkaitan pihak kelurahan dalam pemasangan spanduk tersebut. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku, spanduk bacalonkada dilarang terpasang di perkantoran.

“ASN harus netral. Mereka tidak boleh mendukung salah satu bakal calon yang sifatnya menguntungkan atau merugikan salah satu bakal calon kepala daerah,” jelas Ketua Bawaslu. (W9-jam)

Pos terkait