Tiga Kegiatan DPRD Lampura Diduga Bermasalah

banner 468x60

Kotabumi, Warta9.com – Tiga kegiatan pengadaan pakaian dinas di Sekretariat DPRD Lampung Utara diduga bermasalah. Pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Adat Daerah tahun 2022 itu, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak sebesar Rp. 490.340.585.00.

Kasubbag Analisis dan Evaluasi Yuni Santoso mewakili Inspektur Lampura Muhammad Erwinsyah mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, menemukan indikasi kerugian negara dalam kegiatan pengadaan PSH, PSR dan pakaian adat daerah di Sekertariatan DPRD Lampura yang pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Temuan indikasi kerugian negara pengadaan tiga poin pakaian itu, pelaksanan pekerjaan tidak sesuai kontrak berkisar empat ratusan juta lebih,” katanya, Jumat (16/6).

Pihaknya menegaskan, Sekretariat DPRD Lampura segera melakukan pengembalian yang menjadi temuan LHP BPK Perwakilan Lampung, soal pelaksanaan pekerjaan pengadaan pakaian PSH, PSR dan Pakaian Adat Daerah sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Kita berikan waktu selama 60 hari untuk pengembalian temuan LHP BPK di DPRD tahun 2022,” jelasnya. (alam)

banner 300x250

Pos terkait